Lintaslima com Unit Opsnal “Lipan Bajeng” Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDP (64), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 02.40 Wita di Desa Maccinibaji Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
Penangkapan ini berdasarkan LP/B/91/VIII/2025/SPKT/Polsek Bajeng/Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 29 Agustus 2025, Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Ops Sikat Lipu 2025, serta Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 19 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di rumah korban berinisial MM (36).
Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang, lalu menuju kamar dan mengambil sebuah brankas yang tersimpan di bawah meja.
Brankas tersebut berisi 4 BPKB mobil, 1 lembar surat keterangan kehilangan surat tanah, 2 buku nikah, uang tunai Rp 800.000 serta dokumen penting lainnya.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Bajeng,” jelas AKP Bahtiar.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit brankas warna hitam putih merk Krishbow, 1 lembar celana jeans pendek warna biru, 1 buah linggis beserta palu dan 1 dompet berisi uang tunai Rp 238.000 beserta identitas pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Lipan Bajeng yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bajeng IPDA Aidy Ihsan, S.T., bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Parangrea, Desa Maccinibaji, sekitar pukul 02.40 Wita.
“Benar, saat tim tiba, pelaku berada di lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bajeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Humas Polres Gowa
Ops Sikat Lipu 2025: Polsek Bajeng Amankan Pelaku Pencurian
