Lintaslima.com Menanggapi pemberitaan yang tayang di media daring dnid.co.id dengan judul “Sertijab Kapolres Gowa Dinodai Dengan Dugaan Pungli Oknum Anggota Pelayanan SIM”, Polres Gowa memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar, Selasa (15/4/2025).
Kanit Reg Identifikasi Satlantas Polres Gowa, IPDA Rusli Leo, S.H, menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pungutan liar dalam proses pembuatan SIM C oleh oknum anggota di Satpas Polres Gowa tidak benar.
“Berkenaan dengan hal tersebut adalah tidak benar, dan pemohon berinisial D telah mengklarifikasi. Semua petugas kami telah melaksanakan pelayanan penerbitan SIM dengan profesional dan sesuai dengan mekanisme. Jadi hal tersebut telah kami telusuri, dan benar hanya merupakan miskomunikasi,” jelas IPDA Rusli Leo, S.H.
Selain itu, warga yang sebelumnya memberikan keterangan kepada media dnid.co.id juga telah memberikan klarifikasi dan mengakui adanya kekeliruan dalam memahami informasi terkait biaya tambahan dalam proses pembuatan SIM C.
Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polres Gowa dalam menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun, namun informasi yang tidak tepat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup IPDA Rusli Leo, S.H.
Polres Gowa Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli di Satpas SIM
