Sempat Kabur Dari Kejaran Polsek Kelara, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Tower

Uncategorized177 Dilihat

Jeneponto, Lintaslima. Com. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya berhasil melarikan diri dari kejaran personel Polsek Kelara. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari 20 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 Wita di Dusun Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing – masing berinisial Tg alias Eg (27) warga Kabupaten Gowa dan Fj (25), warga Kabupaten Jeneponto. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam biru tanpa plat nomor kendaraan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dalam kronologis kejadiannya bermula pada Sabtu malam 19 Juli 2025, saat personel Polsek Kelara menerima laporan dari pegawai Telkomsel terkait adanya aksi pencurian kabel BTS di wilayah Passaukang Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto. Petugas Polsek Kelara segera mendatangi lokasi kejadian tiga orang pelaku tertangkap basah sedang melakukan pencurian. Dalam upaya penangkapan tersebut, satu pelaku bernama Nandar (25), warga Kabupaten Bantaeng berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur ke arah Kabupaten Gowa.



Untuk memburu dua pelaku yang kabur, Polsek Kelara langsung berkoordinasi dengan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi persembunyian di Dusun Bangkala Desa Taring, Kecamatan Biringbulu Kab. Gowa.

Saat dilakukan pengintaian, kedua pelaku diketahui sedang berada di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax tanpa menyadari kehadiran petugas tersebut namun kedua orang pelaku berusaha melarikan diri hingga Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan hukum terukur untuk menghentikan pelarian. Kedua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya ketiga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih mendalam mengingat hasil pemeriksaan dari para pelaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP yang berbeda.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kerja cepat gabungan antara Polsek Kelara dan Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian fasilitas vital seperti kabel tower BTS, milik Telkomsel, Indosat maupun XL” ujarnya.

Kapolres berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk mencegah kejadian kriminalitas. Selain itu juga menghimbau agar pihak perusahaan pemilik tower dapat ikut menjaga keamanan dengan memasang alat kemananan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan di proses hukum lebih lanjut. Polres Jeneponto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.


( Humas Polres Jeneponto ).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *