Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif, Polsek Kelara Patroli KRYD

Uncategorized35 Dilihat
banner 468x60

JenepontoLintaslima. Com. Dalam rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif  beserta pemberian pelayanan kepada warga masyarakat, Personil Polsek Kelara Polres Jeneponto rutin menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) pada pagi, siang, dan malam dini hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (15/06/2025).

Pada pelaksanaan patroli, Pihak kepolisian sering kali menyambangi warga binaan seperti hal yang dilakukan oleh Polsek Kelara di Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia. Dalam kegiatan sambang para personil menyampaikan pesan pesan Kamtibmas yang dirangkaikan dengan sosialisasi maraknya pelecehan seksual bagi anak.

banner 336x280

Kegiatan Patroli KRYD dipimpin langsung Kanit Patroli Polsek Kelara Aipda Amir Situru yang menyasar minuman keras (Miras), Senjata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, kerumunan dan  kejahatan tertentu di Wilayah Hukum Polsek tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menekankan kepada jajarannya agar meningkatkan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) seperti patroli sehingga Keamanan dan ketertiban didalam masyarakat tetap terpelihara dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

“peran serta warga sangat kita harapkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, karena pada dasarnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya domain dari Pemerintah serta pihak Kepolisian saja, melainkan seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing,” Pungkasnya.

Dia juga menambahkan agar Personil yang patroli tak lupa pula meminta kepada seluruh warga, untuk selalu memberikan informasi tentang kamtibmas yang berkembang di tengah – tengah masyarakat.

“Sesegera mungkin untuk menghubungi saluran 110 melalui handphone masing-masing atau Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Kantor Kepolisian terdekat jika terdapat sesuatu yang dapat menganggu kamtibmas utamanya di wilayah Kabupaten Jeneponto,” Ujarnya.

(Humas Polres Jeneponto).*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *