BINPRO Sulsel Soroti Dugaan Kontrak Diputus Sepihak, Subcon Lokal Mengaku Rugi Hingga Rp100 Juta

CAMPUR34 Dilihat

Lintaslima.com BANTAENG — Ketua BINPRO Sulawesi Selatan, Ismar S.H., menyoroti dugaan pemutusan kontrak secara sepihak yang dialami seorang subkontraktor (subcon) lokal dalam proyek pembangunan SUTT Punagaya Bantaeng 150 KV.

Subcon lokal bernama Hasanuddin mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp100 juta setelah pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan oleh oknum PT Berca Buana Sakti (BBS) diduga dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan resmi.

Menurut Hasanuddin, dirinya telah melakukan berbagai persiapan proyek sejak beberapa bulan terakhir setelah menerima draft kontrak dan komunikasi intens dari pihak perusahaan.

“Saya sudah siapkan material, alat kerja, safety, sampai tenaga kerja karena saya yakin pekerjaan ini berjalan. Tapi tiba-tiba dibatalkan lewat telepon WhatsApp lalu nomor saya diblokir,” ungkap Hasanuddin, Jumat (8/5/2026).

Ia mengaku sangat kecewa lantaran seluruh persiapan dilakukan menggunakan biaya pribadi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BINPRO Sulawesi Selatan, Ismar S.H.,
mengecam dugaan tindakan sepihak yang dinilai merugikan pengusaha lokal.

“Kalau benar ada subcon lokal yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk kebutuhan proyek lalu dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan resmi, maka ini sangat tidak profesional dan mencederai rasa keadilan,” tegas Ismar.

Ismar juga menyoroti pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek strategis nasional yang berlangsung di Sulawesi Selatan.
“Jangan sampai proyek besar yang masuk ke daerah hanya dinikmati pihak luar, sementara pengusaha lokal justru dipinggirkan. Pengusaha lokal juga memiliki kemampuan dan harus diberdayakan,” lanjutnya.

Menurutnya, proyek strategis nasional seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk membuka ruang usaha bagi kontraktor dan subcon lokal.
BINPRO Sulawesi Selatan mendesak pihak manajemen PT Berca Buana Sakti segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pemutusan kontrak tersebut serta bertanggung jawab apabila memang terdapat kerugian yang dialami subcon lokal.

Selain itu, Ismar meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan evaluasi terhadap pola kerja perusahaan pelaksana proyek.

“Kami meminta ada transparansi dan tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai subcon lokal hanya dimanfaatkan saat dibutuhkan lalu ditinggalkan begitu saja,” tutup Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berca Buana Sakti yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *