Tambang Ilegal Yang Sempat Ditutup Kini Kembali Beroperasi di Bajeng Barat

Berita31 Dilihat



Lintaslima.com GOWA — Aktivitas penambangan liar di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kembali dikeluhkan warga. Sempat berhenti beroperasi selama satu pekan akibat sorotan publik dan aparat, tambang diduga ilegal milik oknum bernama Dg Lira dilaporkan kembali beraktivitas secara terang-terangan di Desa Mandalle.



Menurut laporan warga setempat, hilir mudik truk pemuat material galian C mulai terlihat memadati jalanan desa sejak beberapa hari terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan yang kian parah.

“Kemarin sempat tutup sekitar satu minggu, kami kira sudah ditindak tegas. Tapi sekarang alat beratnya sudah beroperasi lagi dan mobil-mobil truk mulai ramai lagi lewat,” ujar salah seorang warga Desa Mandalle yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/6).

Sorotan Warga dan Dampak Lingkungan
Kembali beroperasinya tambang milik Dg Lira ini menuai pertanyaan besar dari masyarakat terkait ketegasan hukum dari pihak berwenang. Pasalnya, penambangan ini diduga kuat tidak mengantongi izin resmi (IUP) namun terkesan kebal hukum.

Dampak buruk yang kini mulai dirasakan warga Desa Mandalle Yaitu antara lain Debu pekat yang beterbangan saat cuaca terik mengganggu pernapasan warga dan pengendara.

Kerusakan Akses jalan desa yang tidak dirancang untuk kendaraan berat kini mulai berlubang dan bergelombang Eksploitasi lahan yang tidak terkendali dikhawatirkan merusak struktur tanah di sekitar pemukiman.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera turun tangan melakukan penutupan permanen dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik tambang guna menghindari dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa dan pihak Desa mandalle guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan kepemilikan tambang oleh oknum aparat tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *