Lintaslima.com Sidrap – Kegiatan derby yang akan digelar di wilayah Bulo, Kecamatan Panca Rijang (Rappang), Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan disebut diselenggarakan oleh Hj Ari, menuai penolakan dari sebagian warga.
Kegiatan tersebut rencananya akan berlangsug pada hari Sabtu, 25 Juli 2026.
Sejumlah warga mengaku resah dengan adanya kegiatan tersebut. Mereka menilai aktivitas itu berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan apabila terus berlangsung.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan masyarakat berharap kegiatan tersebut segera dihentikan.
“Kami merasa sangat resah dengan adanya kegiatan ini. Warga berharap aparat terkait khususnya pihak kepolisian polres sidrap segera turun tangan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai penyelenggara maupun dari aparat terkait mengenai kegiatan tersebut.
Sebelumnya, isu aktivitas serupa di sejumlah wilayah Kabupaten Sidrap juga beberapa kali menjadi sorotan publik karena dinilai meresahkan masyarakat.
Judi Sabung Ayam di Sidrap Meresahkan Masyarakat, Warga Minta Aparat Kepolisian Bertindak












