Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

CAMPUR121 Dilihat



Jeneponto. Lintaslima. Com. – Polres Jeneponto menggelar kegiatan Green Policing di Lapangan Pastur Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar Pukul 07.30 Wita.



Green Policing ini merupakan pendekatan penegakan hukum oleh kepolisian yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan hidup dan kesadaran ekologis ke dalam tugas pemolisian sehari-hari.

Dan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. yang diikuti para Pejabat Utama dan seluruh personel serta ASN Polres Jeneponto.

Dari pantauan di lokasi, kegiatan green policing diawali apel pagi dan doa bersama serta seluruh personel mengenakan kaos olahraga kuning dan membentangkan spanduk bertuliskan “GREEN POLICING POLRES JENEPONTO – POLISI BERSAMA MASYARAKAT”.



Personel bersama warga dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto melakukan aksi memungut sampah, menyapu dan mengangkut sampah menggunakan armada truk DLH.

Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki mengatakan, kegiatan ini adalah wujud nyata Polri yang hanya tidak hanya menjaga Kamtibmas namun juga menjaga kelestarian bumi.

“Green Policing adalah komitmen kami. Polisi harus hadir tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga mengajak masyarakat sadar ekologi. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah bagian dari keamanan yang hakiki,” Tegas AKBP Haryo.



Ia menambahkan, Lapangan Pastur dipilih karena merupakan ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat Jeneponto sehingga kebersihannya harus dijadikan contoh.

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 Wita dalam keadaan aman dan penuh kebersamaan.

( Humas Polres Jeneponto ).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *